Macam-Macam Pola Perbuatan Dosa Besar


Informasi – Dosa besar yaitu suatu perbuatan yang dihentikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dampak jelek atau kerusakan yang ditimbulkannya cukup besar. Perilaku dosa besar merupakan perbuatan yang sudah terang tidak terpuji atau merupakan akhlakul mazmunah (perilaku tercela) yang harus dihindari oleh setiap umat manusia, khususnya bagi kita seorang muslim, lantaran perbuatan tersebut dampaknya sanggup sangat merugikan bagi orang lain dan juga tidak akan disenangi oleh masyarakat yang sadar akan aturan syariat agama Islam, selain itu juga akan menciptakan pelaku mengalami tekanan atau ketidaktenangan jiwa.
Selain itu, pelaku dosa besar yang tidak sempat taubat atau tidak segera bertaubat akan diancam eksekusi di dunia dan azab yang berat di alam abadi kelak, serta menerima laknat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dosa-dosa besar dalam Islam
Adapun di antara banyak sekali bentuk atau pola perbuatan dosa besar antara lain ialah, sebagai berikut.
1. Syirik (menyekutukan Allah)
Dalam istilah ilmu tauhid, syirik ialah menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu selain-Nya, baik dalam zat-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-Nya, maupun juga dalam hal ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepada Allah saja. Orang yang melaksanakan syirik disebut dengan musyrik.
Syirik merupakan dosa yang paling berat atau besar, sehingga pelakunya tidak akan memperoleh ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia (Allah) mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Al-Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 48)
2. Bunuh diri
Bunuh diri merupakan suatu perbuatan mengakhiri hidup dengan menghilangkan nyawa diri sendiri secara sengaja. Bunuh diri termasuk ke dalam dosa besar lantaran hal tersebut memperlihatkan prilaku frustasi atau tidak sabar dalam menghadapi ujian di dunia dan mendahului kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam Al-Qur’an: “… Dan janganlah kau membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” (Al-Qur’an surat An-Nisaa’ ayat 29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung sehingga membunuh dirinya, maka di neraka Jahannam ia (pun) menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa meminum racun sehingga membunuh dirinya, maka racunnya akan ada di tangannya. Dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam. Dia tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya. Di dalam neraka Jahannam ia akan menikam perutnya. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
3. Riba
Riba ialah suplemen (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi lantaran penangguhan dalam pembayaran yang di perjanjikan sebelumnya. Riba merupakan perbuatan dosa besar dan hukumnya terang haram. Dan bagi para pelakunya, baik bagi yang memakannya, menjadi praktisi, penentu hukum, pengambil pinjaman, menjadi saksi, penjamin, penulis, penganjur, pendorong ataupun pembantu dalam proses riba, maka ia akan diperangi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, yakni Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ia akan menerima siksa yang berat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik siksa di dunia maupun siksa di alam abadi kelak.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) bila kau orang-orang yang beriman. Maka bila kau tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan bila kau bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kau tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 278 dan 279)
4. Membunuh seseorang mukmin dengan sengaja tanpa alasannya yaitu yang syar’i
Membunuh seseorang ialah perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa pada seseorang. Membunuh seseorang mukmin dengan sengaja dengan tanpa alasannya yaitu yang syar’i merupakan perbuatan yang biadab, bahkan meskipun yang ia bunuh yaitu orang non-muslim sekali pun bila tanpa alasannya yaitu syar’i maka dosanya besar, apalagi bila yang ia bunuh yaitu seorang mukmin, maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Pelaku dari pembunuhan tersebut akan menerima marah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akan dikutuk oleh-Nya, serta dicampakkan ke dalam neraka jahanam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka kesudahannya ialah (neraka) jahanam, awet ia di dalamnya dan Allah marah kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 93)
5. Durhaka terhadap orang tua
Orang yang durhaka terhadap orang tua, baik itu kepada ibunya maupun bapaknya merupakan dosa besar. Di antara contoh-contoh perbuatan yang termasuk durhaka terhadap orang bau tanah ialah membentak, menganiaya, berkata tidak sopan terhadap orang tua, sehingga sanggup menjadikan orang bau tanah sakit hati dan tertekan perasaannya. Selain itu, menelantarkan orang bau tanah yang berada dalam kemiskinan atau saat mereka (orang tua) memasuki usia lanjut pun merupakan bentuk dosa yang besar.
6. Zina
Zina ialah hubungan kelamin (persetubuhan) antara pria dan wanita di luar ijab kabul yang sah. Zina termasuk dosa besar, lantaran akhir jelek atau ancaman yang sanggup ditimbulkan zina sungguh sangat besar. Zina juga termasuk perbuatan orang yang tidak beradab dan keji yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kau mendekati zina gotong royong zina itu ialah sesuatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32)
Qazaf ialah menuduh orang lain melaksanakan zina, tanpa adanya saksi-saksi yang dibenarkan oleh ketentuan aturan Allah (syara’). Qazaf termasuk dalam perbuatan keji yang hukumnya diharamkan dan merupakan salah satu dosa besar. Hal ini lantaran qazaf (menuduh zina), akan mendatangkan kerugian dan bencana, baik kepada orang yang dituduh beserta keluarganya maupun bagi yang menuduh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kau terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka bertaubat sehabis itu dan memperbaiki (dirinya), mska sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Al-Qur’an surat An-Nur ayat 4 dan 5)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin semoga perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka menerima azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah Mengetahui, sedang kau tidak mengetahui.” (Al-Qur’an surat An-Nur ayat 19)
8. Mencuri dan merampok
Mencuri ialah mengambil harta orang lain dengan jalan sembunyi-sembunyi atau diam-diam. Mencuri merupakan salah satu bentuk dosa besar yang wajib diberi eksekusi di dunia, yaitu dengan cara dipotong tangannya. Sedangkan merampok ialah perbuatan merampas harta orang lain yang terkadang disertai dengan kekerasan, ancaman dan bahkan pembunuhan. Perbuatan-perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang menciptakan masyarakat menjadi gelisah atau bahkan merasa khawatir dan ketakutan. Sehingga perbuatan tersebut hukumnya termasuk dosa besar.
9. Mengkonsumsi makanan maupun minuman yang diharamkan Allah
Makanan atau minuman yang dengan tegas diharamkan dalam Al-Qur’an (firman Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan Hadits (perkataan, perbuatan, ketetapan dan persetujuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dijadikan landasan syariat Islam), maka setiap orang yang mengkonsumsinya dianggap melaksanakan dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kau menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala, dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (Mengundi nasib dengan anak panah itu) ialah kefasikan.” (Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3)
Setiap insan diwajibkan untuk menghindari perbuatan dosa besar, lantaran hal itu merupakan sesuatu yang sangat dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan merupakan bentuk ketidaktaatan kepada-Nya, sehingga sebagai mana kita ketahui bahwa para pelaku dosa besar akan mendapatkan jawaban atas perbuatannya, yakni berupa azab yang berat lagi pedih, baik di dunia maupun di alam abadi kelak. Sedangkan bagi orang-orang yang tidak melaksanakan atau bahkan menjauhi diri dari melaksanakan dosa besar, maka Allah akan memasukannya ke dalam surga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Jika kau menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dihentikan kau mengerjakannya, pasti Kami masukkan kau ke daerah yang mulia (surga).” (Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 31).
- Niat dan tekad yang berpengaruh untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
- Senantiasa memperbaiki diri ke arah yang lebih baik lagi.
- Berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla semoga diistiqamahkan (konsisten) dalam berbuat kebaikan dan dijauhkan dari perbuatan dosa besar.
- Selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik dengan cara mengingat kebesaran-Nya maupun dengan cara lainnya yang menciptakan diri kita merasa semakin bersahabat dengan-Nya.
- Sadari bahwa Allah Maha Melihat dan Maha Mendengar, baik itu di daerah yang paling tersembunyi sekalipun, jadi kita harus menyadari bahwa hidup kita ada dalam pemantauannya.
- Percaya dengan sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwasannya Dialah yang mengatur kehidupan, memberikankan rezeki dan pemilik kekuatan yang sangat kokoh.
- Senantiasa taat dan patuh serta berbakti terhadap kedua orang bau tanah lantaran Allah.
- Mempelajari, menghayati dan mengamalkan ilmu pengetahuan agama Islam yang kita pelajari selama ini.
- Mendatangi majlis-majlis taklim atau mendengar kajian ihwal agama Islam yang baik dan benar.
- Senantiasa mendatangi daerah ibadah (masjid), untuk shalat dan melaksanakan kebaikan dan kebenaran lainnya.
- Mencari lingkungan yang baik dan snantiasa bergaul dengan orang-orang shaleh yang memiliki ilmu pengetahuan agama Islam yang luas.
- Mnanamkan rasa cinta dan kasih sayang terhadap sesama.
Nah, itulah artikel tentang “Macam-macam Contoh Perbuatan Dosa Besar”. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, mohon maaf. Jika ada kritik, saran maupun hal-hal lainnya, sanggup menghubungi Admin di sajian yang telah tersedia 🙂 Semoga artikel ini bermanfaat dan sanggup membawa efek yang baik. Wallahu a’lam bisshawab
Kata kunci terkait pada artikel ini: